TASIKMALAYA.JABAROKE.COM – Arus informasi yang semakin deras melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. Informasi yang beredar cepat, potongan pernyataan yang kehilangan konteks, hingga narasi yang cenderung provokatif dinilai berpotensi memunculkan asumsi liar dan mengganggu kondusivitas lingkungan apabila tidak disikapi secara kritis.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Aliansi Masyarakat dan Pemuda Untuk Kota Tasikmalaya (AMPUTASI). Organisasi yang menghimpun elemen masyarakat dan pemuda itu mengajak generasi muda untuk tidak mudah terseret oleh arus informasi yang belum memiliki landasan jelas.
Ketua AMPUTASI, Fahmi Sidik, mengatakan masyarakat, khususnya pemuda, perlu membangun ruang dialog sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan sikap terhadap sebuah persoalan yang berkembang di ruang publik.
Hal tersebut disampaikan Fahmi saat berdiskusi bersama sejumlah pemuda di salah satu coffee shop di kawasan Jalan Cimulu, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (23/8/2026) malam.
Menurut Fahmi, derasnya arus informasi di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kebenaran sebuah informasi.
Sebuah isu yang muncul dalam bentuk potongan video, tangkapan layar, judul pemberitaan, maupun unggahan media sosial dapat dengan mudah membentuk persepsi publik sebelum masyarakat memahami persoalan secara utuh.
Karena itu, kata dia, diperlukan ruang dialektis dan meja diskusi sebagai tempat untuk menguji informasi, mempertemukan berbagai pandangan, sekaligus memahami konteks persoalan secara lebih menyeluruh.
“Merespon isu di media sosial yang cenderung provokatif menjadi kekhawatiran bagi kami selaku bagian dari masyarakat Kota Tasikmalaya. Arus informasi yang kuat jangan sampai menjadi asumsi liar tanpa landasan yang jelas,” kata Fahmi. Minggu (23/8/2026) malam.
Ia menilai, masyarakat tidak cukup hanya memahami sebuah persoalan berdasarkan informasi yang bersifat tekstual. Konteks, latar belakang, akar persoalan, serta kepentingan masyarakat yang lebih luas harus menjadi bagian dari proses memahami sebuah isu.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.
Karena itu, sebelum sebuah gerakan dilakukan, pemuda perlu memastikan bahwa informasi yang menjadi dasar gerakan tersebut telah diverifikasi dan dipahami secara objektif.
“Ruang dialektis serta meja diskusi harus dibangun terlebih dahulu agar kemudian masyarakat memahami bukan hanya tekstual, namun beserta konteks dan akar persoalannya,” ujarnya.
Fahmi mengatakan pemuda memiliki posisi penting dalam menjaga suasana sosial di Kota Tasikmalaya. Energi, keberanian, dan daya kritis pemuda seharusnya diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi pemicu konflik horizontal.
Ia mengingatkan agar semangat perjuangan tidak berubah menjadi tindakan emosional akibat informasi yang belum teruji.
“Kami mengajak seluruh pemuda untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terbakar oleh gelora api perjuangan yang justru akan menimbulkan konflik horizontal,” katanya.
Menurut Fahmi, perjuangan masyarakat tetap memiliki ruang yang sah dalam negara demokrasi. Namun, setiap bentuk penyampaian pendapat harus dilaksanakan dengan memperhatikan aturan hukum, norma sosial, etika, serta kepentingan umum.
Ia merujuk pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Namun, kebebasan tersebut, menurut Fahmi, perlu ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab bersama. Hak menyampaikan pendapat tidak semestinya dipahami sebatas kebebasan untuk berbicara, tetapi juga kewajiban menjaga agar ekspresi tersebut tidak menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat lainnya.
Dalam konteks kehidupan sosial di Kota Tasikmalaya, ia mendorong agar setiap gerakan pemuda memiliki dasar argumentasi yang kuat, tujuan yang jelas, serta orientasi terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Pemuda harus mampu menilai dan bergerak berdasarkan kepentingan umum serta menjaga kondusivitas. Hingga kemudian gerakan yang dilakukan ini menjunjung asas kepentingan umum,” ujar Fahmi.
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas informasi dalam membentuk opini publik. Di tengah perkembangan teknologi digital, masyarakat dapat memperoleh informasi dalam hitungan detik.
Namun, kecepatan tersebut sekaligus membawa risiko ketika informasi yang belum terverifikasi ikut disebarluaskan.
Fahmi menilai masyarakat perlu membangun budaya cek dan verifikasi informasi sebelum memberikan respons terhadap sebuah persoalan.
Menurutnya, informasi yang akurat seharusnya mampu memberikan pemahaman, bukan memperbesar ketegangan. Informasi yang disampaikan kepada publik juga idealnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk melihat persoalan dari berbagai sisi.
“Harus mengutamakan kepentingan umum, memberikan arus informasi yang akurat, menyejukkan, dan memberikan kenyamanan terhadap aktivitas masyarakat di Kota Tasikmalaya,” katanya.
Ia mengajak pemuda untuk tidak menjadikan media sosial sebagai satu-satunya sumber dalam memahami sebuah persoalan. Media sosial, menurut dia, dapat menjadi pintu awal untuk mengetahui sebuah isu, tetapi bukan berarti seluruh informasi yang beredar di dalamnya dapat langsung dianggap sebagai fakta.
Pemuda perlu melakukan verifikasi, mencari sumber pembanding, mendengarkan pihak-pihak yang berkepentingan, serta memahami konteks sebelum menyampaikan sikap.
Langkah tersebut dianggap penting agar kritik tetap dapat disampaikan secara konstruktif tanpa mengorbankan ketertiban sosial.
Fahmi menegaskan bahwa Kota Tasikmalaya merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.
Perbedaan pilihan, pandangan, maupun kepentingan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah hubungan sosial yang selama ini terbangun.
“Kota Tasikmalaya merupakan milik kita bersama, rumah kita dan tempat kita saling membangun,” katanya.
Karena itu, ia mendorong agar pemuda membangun budaya diskusi yang sehat. Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat, menurutnya, perlu dibicarakan melalui mekanisme yang terstruktur dan objektif.
“Bangun diskusi yang terstruktur, akurat, serta objektif dalam menyampaikan pendapat dengan norma dan etika yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Fahmi.
Ia berharap pemuda tidak kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik. Sebaliknya, keberanian tersebut harus dibarengi kemampuan membaca persoalan secara utuh.
Kritik, kata dia, tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik harus diarahkan untuk menemukan solusi dan memperbaiki keadaan, bukan sekadar membangun kemarahan publik.
Rawat Persatuan dan Kesatuan
Diskusi yang dilakukan bersama para pemuda tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga ruang publik tetap sehat.
Fahmi menilai tantangan terbesar masyarakat di era digital bukan hanya derasnya informasi, tetapi juga bagaimana setiap orang mampu menyaring informasi tersebut sebelum mengubahnya menjadi opini, sikap, bahkan gerakan.
Pemuda sebagai kelompok yang relatif dekat dengan perkembangan teknologi digital menueutnya memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari solusi.
Mereka diharapkan mampu menjadi penyaring informasi sekaligus penggerak perubahan yang tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda di Kota Tasikmalaya untuk mengedepankan dialog, memperkuat persatuan, dan menghindari tindakan yang dapat memperuncing perbedaan.
“Kami dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Untuk Kota Tasikmalaya, mengajak mari rawat persatuan dan kesatuan,” kata Fahmi.
Ikhtiar ini harus menjadi pesan sekaligus menjadi penegasan bahwa kebebasan berpendapat dan semangat perjuangan masyarakat tetap memiliki tempat penting dalam kehidupan demokrasi.
Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat Kota Tasikmalaya membutuhkan lebih banyak ruang untuk berdiskusi daripada ruang untuk saling menyalahkan.
Sebab, sebelum sebuah isu berubah menjadi gerakan, diperlukan pengetahuan yang cukup. Sebelum kritik berubah menjadi konflik, diperlukan dialog. Dan sebelum masyarakat mengambil sikap, diperlukan informasi yang akurat serta pemahaman terhadap akar persoalan.
Dengan demikian, energi pemuda tidak habis dalam pusaran provokasi, melainkan menjadi kekuatan sosial yang mendorong Kota Tasikmalaya tumbuh sebagai ruang bersama yang aman, demokratis, kritis, dan tetap menjunjung persatuan.***

















